Info Sekolah
Senin, 02 Okt 2023
  • Selamat Datang di SMP Muhammadiyah 11 Kedawung Sragen Jawa Tengah Indonesia

PKKS Muhammadiyah 11

Diterbitkan : - Kategori : Pendidikan

Untuk mendapatkan kualitas pendidikan di tengah-tengah masyarakat yang sudah berkembang dengan pesat. Maka tiap sekolah harus mengadakan atau menerapkan suatu program PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) bagi guru dan kepala sekolah. Maju mundurnya satu pendidikan bagi sekolah sudah berang tentu ada di tangan guru dan kepala sekolah. Karena sekolah merupakan lembaga formal yang merupakan suatu lembaga tentu akan di pandang oleh masyarakat luas.

Pelaksanaan PKKS untuk lembaga SMP Muhammadiyah 11 Kedawung Kabupaten Sragen dilaksanakan Sabtu, 23 Oktober 2021. Tim penilai oleh Asesor dari Pengawas yakni Bpk. Drs. Warsito, M.Pd. dan Drs. Subakdi, M.Pd. Alhamdulillah pelaksanaan PKKS berjalan dengan lancar dan sukses.

Dari Beberapa agenda kegiatan di adakannya program PKKS bagi sekolah dapat memberikan suatu penilian yang dapat memberikan suatu tujuan dengan di adakannya program PKKS di sekolah. Komponen yang dinilai meliputi :

  1. Tugas Pokok (Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan yang dibuktikan dengan bukti fisik).
  2. Pelaksanaan Tugas Tambahan (dibuktikan dengan bukti fisik)
  3. Pengembangan Keprofesian, (dibuktikan dengan bukti fisik)

Berikut diantaranya dari tujuan di adakan PKKS di sekolah :

  1. Dapat memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepada sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang di pimpinnya.
  2. Dapat memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah
  3. Dapat menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Dapat menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang di pimpinnya
  5. Dapat menetukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Tentunya dengan melaksanakan program PKKS yang dapat mengahasilkan penilaian kinerja kepala sekolah akan sangat bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dengan harapan dalam menentukan promosi, pengharagaan, mutasi dan pembinaan lebih kanjut terhadap kepala sekolah yang terpilih dari hasil PKKS yang di laporkan kepada pengawas sekolah.

Artikel ini memiliki

2 Komentar

Dra. MK Sulistyadewi, M.Pd
Minggu, 24 Okt 2021

Dengan PKKS membuat kita jadi lebih tertib administrasi

Balas
    Shandhy Kurniawan
    Jumat, 31 Des 2021

    trimakasih ibu

    Balas

Beri Komentar